Depo Sampah Tarik Upeti, DLH Banyuwangi Ancam Pecat Petugas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ganda Siswanto
Sabtu, 09 November 2019 13:01 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Petugas gerobak sampah yang membuah sampah di depo sampah Karangrejo milik DLH Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan adanya pungli tiap kali membuang sampah.
Petugas menarik Rp 5.000 pada petugas gerobak sampah setiap harinya. Alasan penarikan untuk biaya ngopi mereka sehari-hari. Tarikan ini sangat memberatkan, mengingat mereka tidak setiap hari mendapatkan uang dari pembuangan sampah yang diangkut.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
“Kalau tidak dibari uang mas, jangan harap gerobak sampah kita cepat diangkut ke dump truk. Harus menungu lama dan berjam-jam, mendahulukan yang bayar. Kalau pas gak punya uang kita jadi malas buangnya,” ujar salah satu pemilik gerobak sampah yang keberatan disebut namanya.
Yang ditakutkan masyarakat, jika semua depo ada pungli seperti itu akan banyak tumpukan sampah di Banyuwangi. Depo sampah Karangrejo ini menampung sampah dari tiga wilayah Kelurahan di Kecamatan Banyuwangi antara lain Kelurahan Karangrejo, Kertosari dan Tukang kayu.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Banyuwangi Ir. Bibit Suwiji, M.M. ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu sama sekali jika ada penarikan uang di pembuang sampah depo Karangrejo.
“Akan kami tindak mas, kalau info itu benar. Nanti Kepala seksi (Kasi) kebersihan kami suru turun ke lapangan untuk memastikan. Apapun bentuk alasannya tidak diperbolehkan mengambil pungutan. Jika petugas benar melakukan pelanggaran seperti itu hukumannya akan saya berhentikan (pecat),” tegas dia. (gda/ns)