Mulai Tahun Depan, Dishub Kota Malang Gembok dan Tilang Kendaraan yang Parkir Sembarangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Tahun Depan, Dishub Kota Malang Gembok dan Tilang Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 14 November 2019 19:52 WIB

Plt. Kabid Parkir Dishub Kota Malang Musthaqim Jaya bersama tim gabungan menegur jukir di depan Stasiun Kota Baru agar menertibkan kendaraan agar tak menyebabkan kemacetan, Kamis (14/11). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan terdiri dari Kodim 0833, Polres Malang Kota, POM-AD, dan Satpol PP, melaksanakan giat penertiban parkir, Kamis (14/11). Petugas juga mengusir kendaraan dari zona area bebas parkir.

Plt. Kabid Parkir Dishub Musthaqim Jaya menjelaskan, bahwa giat ini digelar di empat lokasi. Yakni di kawasan depan Stasiun Kota Baru, kawasan patung singa seberang jalan Stasiun Kota Baru, kawasan Malang City Point di Jalan Dieng, dan di lingkungan Taman Slamet.

“Penertiban kendaraan parkir di titik-titik tersebut bertujuan memperlancar arus kendaraan, dan menghindari kemacetan berkepanjangan. Penertiban ini bagian dari operasi penertiban rutinitas Dishub bidang perparkiran,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video