Ada Indikasi Kerugian Miliaran Rupiah, Dewas RPH Kota Malang Ajukan Audit ke BPKP Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 18 November 2019 20:14 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) RPH Kota Malang Dr. Elfiatur Roikhah saat diklarifikasi oleh HARIAN BANGSA, tak menampik adanya kerugian uang negara di RPH Kota Malang.
"Kami hari ini (Senin, red) melayangkan surat permohonan audit kepada BPKP Jawa Timur agar berkenan turun ke Malang mengaudit keseluruhan yang ada di RPH agar lebih jelas benderang," tegas Elfi.
Elfi -sapaannya- juga mengaku telah melaporkan hal itu ke Wali Kota Sutiaji. “Mulai saat ini akan melakukan penataan sekaligus ‘bersih-bersih’ kepada orang yang ketahuan melakukan penyimpangan,” tandasnya.
Terpisah, Kasubag Keuangan RPH Raka Kinarsih menyampaikan bahwa aset ruko milik RPH yang ada di Jalan Kolonel Sugiono pernah disewakan dengan tarif Rp 3 sampai Rp 4 juta per tahunnya. Namun, penyewaan ruko tersebut sudah dihentikan sejak lama. (iwa/thu/rev)