Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 19 November 2019 20:32 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Malang turut angkat bicara menyikapi permasalahan di Rumah Potong Hewan (RPH), utamanya terkait tengarai kerugian miliaran rupiah akibat kegagalan kerja sama di bidang penggemukan sapi.
Sekretaris Komisi B Arif Wahyudi menegaskan pihaknya akan mengusulkan pembekuan anggaran Rp 12,5 miliar yang sudah disahkan di APBD Tahun 2020. "Kami akan mengonsultasikan kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim, sekaligus memohon pembekukan sementara anggaran RPH yang sudah disahkan di APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,5 miliar," tegas Arif Wahyudi.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
Terkait usulan pembekuan anggaran tersebut, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trio Agus P menuturkan tetap akan memberikan hak anggaran Rp 12,5 miliar, sebagaimana tertuang di APBD 2020. "Sepanjang RPH Kota Malang tidak berubah nama atau turut melebur ke Tugu Aneka Usaha, kami akan memberikan hak anggaran sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.
Simak berita selengkapnya ...