Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 19 November 2019 20:32 WIB

Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji masih enggan menanggapi kemelut yang terjadi di RPH. Ketika dikonfirmasi terkait kerugian yang dialami RPH, Sutiaji tak menjawab. "He... he... he," jawabnya via pesan pendek.

Di sisi lain, Kapolres Malang Kota AKBP Doni Alexander berterima kasih atas informasi yang diberikan terkait kerugian yang dialami RPH. "Kami akan menunggu hasil audit dan klarifikasi dari Dewan Pengawas RPH," ucap AKBP Doni Alexander.

Sementara pakar hukum dari UMM, Dr. Najih menyebut bahwa kasus yang dialami RPH bisa masuk ranah perdata maupun pidana. "Jika terjadi sengketa berlandaskan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara RPH dan seorang bernama Siti Endah N, itu ranah perdata (wanprestasi). Namun, jika di dalam PKS tersebut menyangkut aset negara menyebabkan terjadinya kerugian, hal tersebut bisa ditarik menjadi unsur pidana. Kami belum bisa memberikan gambaran secara utuh, sebelum melihat secara keseluruhan klausul di PKS-nya tersebut," beber Najih. (iwa/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video