Terkait Karaoke Maxi Brillian, Forum Ormas Islam Pertanyakan Ketegasan Pemkot Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Karaoke Maxi Brillian, Forum Ormas Islam Pertanyakan Ketegasan Pemkot Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 22 November 2019 21:08 WIB

Warga Kauman saat menggelar aksi menolak dibukanya tempat karaoke Maxi Brillian.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Forum Ormas Islam menggeruduk kantor Pemkot Blitar, Jumat (22/11/2019) sore. Mereka mempertanyakan ketegasan Pemkot Blitar terkait rumah karaoke Maxi Brillian.

Kedatangan Ormas Islam se Kota Blitar ini diawali dengan orasi di depan kantor Pemkab Blitar. Sambil membawa berbagai tulisan, mereka meminta agar Pemkot memberi ketegasan terhadap Maxi Brillian.

Perwakilan ormas kemudian bertemu dengan Sekda Kota Blitar Rudy Wijonarko, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tri Iman, dan Plt Kepala Satpol PP Hakim Sisworo. Dalam pertemuan itu, Pemkot menjelaskan jika tanda daftar perusahaan (TDP) karaoke Maxi Brillian habis pada 23 November 2019. Setelah izinnya habis, meski menang gugatan di PTUN, karaoke Maxi Brillian tidak boleh beroperasi sampai terbit izin yang baru.

"Kita tetap mengawal rekomendasi dari dewan untuk menutup tempat karaoke itu. Hari ini kami meminta ketegasan dari Pemkot. Tadi berdasarkan penjelasan Pak Sekda, setelah izinnya habis pada 23 November, karaoke itu tidak boleh beroperasi dulu meski sudah dinyatakan menang gugatan di PTUN Surabaya," ungkap Koordinator Forum Ormas Islam Blitar, Akbar Harir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video