Lapak PKL Diperjual-belikan Oleh Pemilik Dijalan Benteng Pancasila Mojokerto
Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 07 Desember 2014 19:30 WIB
MOJOKERTO (HarianBangsa) - Satpol PP Kota Mojokerto menemukan sedikitnya delapan bedak dagang di area relokasi PKL alun-alun Kota Mojokerto dijalan Benteng Pancasila (Benpas) dijual belikan. Padahal, fasilitas tersebut merupakan fasilitas Pemkot Mojokerto, namun dijual dan disewakan seharga jutaan rupiah.
“Sampai saat ini kita temukan 8 bedak dagang yang dipindah tangankan”, kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi, kemarin.
BACA JUGA:
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Kota Mojokerto Berhasil Sabet Penghargaan WTN 2024 dari Kemenhub
Temuan institusi penegak perda ini mencengangkan petinggi Pemkot. Karena, bedak dagang di area relokasi PKL Alun-alun di Benpas itu merupakan fasilitas yang harus dimanfaatkan PKL terelokasi sejak Desember 2012 silam itu.
“Dari 248 PKL alun-alun yang direlokasi ke Benpas, saat ini hanya sekitar 180 PKL yang masih aktif berdagang di area relokasi, selebihnya ada yang tidak serius. Tapi bisa dipastikan, 8 bedak dagang pindah tangan. Tidak gratis, bedak yang dijual dihargai Rp 15 juta. Yang disewakan, setahun dipasang harga antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” ungkap Imam.
Menurut Imam, apa pun alasan PKL memindahtangankan fasilitas daerah itu tidak bisa dibenarkan. Karena, ratusan PKL terelokasi di awal penempatan bedak sudah meneken kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan pemerintah itu. “Antara lain tidak boleh dipindahtangankan. Jika tidak lagi menempati, harus dikembalikan ke Pemkot tanpa syarat,” imbuhnya.