Pilbup Trenggalek, KPU: Pendaftaran Calon Perseorangan Bulan Februari 2020
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman
Rabu, 27 November 2019 11:56 WIB
Sosialiasi KPU di Hotel Jaas Permai Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE.com
Ketika ditanya berapa anggaran yang disediakan untuk perhelatan pilkada tahun 2020 nanti, Gembong mengungkapkan Pemkab Trenggalek melalui NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) menyetujui sebesar Rp 32,8 miliar.
Menurutnya, NPHD tersebut merupakan tonggak yang pertama terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek. "Tanpa NPHD kita tidak bisa melakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020," tandas dia. (man/ns)