DPRD Mojokerto Dorong DAK Rehabilitasi Ruang Kelas Tepat Sasaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Jumat, 29 November 2019 23:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Zainul Arifin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rehabilitasi kelas dengan anggaran Dana Alokasi Khusus APBN Tahun 2019.
Terdapat beberapa ruang kelas SD dan SMP negeri yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto sedang direhab ringan maupun rehab berat. Rehabilitasi ruang kelas tersebut telah menjadi prioritas, agar proses pembelajaran yang berlangsung dimasing masing sekolah dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
"Total anggaran DAK Tahun 2019 adalah Rp 32 miliar untuk fisik pendidikan. Kami senantiasa bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanakan pembangunan rehabilitasi sekolah yang dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan," ungkap Zaini, Jumat (29/11).
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro dengan tegas menyampaikan bahwa dewan terus memantau pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kelas dengan DAK APBN Tahun 2019 yang sedang dilaksanakan di masing-masing sekolah yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Anggaran untuk pendidikan adalah salah satu anggaran yang paling banyak. Ini sesuai dengan perintah Undang-Undang. Pengawasan dari dewan terus dilaksanakan agar penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan menggunakan skala prioritas.