Wali Kota Malang Tinjau Rumah Warga Calon Penerima Bantuan Sosial
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 02 Desember 2019 20:42 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji meninjau rumah warga tidak mampu calon penerima bantuan sosial APBD Tahun 2020 di wilayah RW 4 RT 7 Kelurahan Kedunkandang Kota Malang, Senin (02/12). Ia didampingi Kabag Humas M. Nur Widianto dan Camat Kedungkandang Achmad Mabrur.
Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kondisi calon penerima sesuai by name by address, sehingga tidak salah sasaran. Hal ini juga sebagai upaya perbaikan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait usulan APBD Kota Malang Tahun 2020.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Raperda APBD Tahun 2020 yang dikembalikan oleh Gubernur Jawa Timur telah dimatangkan oleh legislatif dan Pemkot. Kami telah melengkapi dan melampirkannya secara keseluruhan akan kekurangannya sebagai bagian dari kebutuhan evaluasi tersebut," bebernya.
"Pada bantuan sosial ini, kami pastikan ada dan jelas datanya, sekaligus akan kami lampirkan guna melengkapi persyaratan di APBD 2020 yang kami ajukan, berdasarkan data secara riil," tegas Wali Sutiaji.
Hal senada disampaikan anggota Banggar DPRD Kota Malang Arif Wahyudi. Ia menegaskan, dewan sudah melakukan pembahasan hasil evaluasi dari dari Gubernur bersama Pemkot Malang. "Bahkan sampai jam 4 pagi," tukasnya.