Bupati Trenggalek: Laporkan Bila Ada Oknum Pejabat PMD dan Inspektorat yang Minta Jatah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 03 Desember 2019 11:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap seseorang yang mengganggu inovasi, menakut-nakuti pegawai lainnya, serta melakukan pemerasan.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada orang yang menakut-nakuti dan mengganggu inovasi, yang kerjaannya justru memeras dan saya sampaikan ini secara terbuka," kata Arifin saat memberikan sambutan di acara forum konsolidasi forkopimda dengan tiga pilar desa dan kecamatan yang digelar di pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (2/12).
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Dalam kesempatan itu, Bupati Arifin juga mengingatkan para pejabat di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat untuk tidak menunggu kesalahan yang dibuat oleh Pemerintah Desa.
Simak berita selengkapnya ...