Dari 14 RPH di Bangkalan, Hanya 3 yang Representatif
Editor: Rosihan
Wartawan: Subaidah
Selasa, 03 Desember 2019 11:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dari 14 Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan, hanya 3 di antaranya yang mendekati representatif, yakni RPH Bangkalan, Arosbaya, dan Tanah Merah.
Sedangkan 11 RPH sisanya, masih belum representatif untuk digunakan pemotongan hewan, karena syarat untuk menjadi RPH belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Hal ini diakui Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, Ahmad Hafid. Ia mengungkapkan 11 RPH itu dikatakan belum representatif karena belum memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya luas dan pengolahan kantornya, serta tempat penginapan yang kurang memadai.
"RPH yang representatif dapat dilihat dari sarana dan prasarana (sarparas) yang dimiliki, seperti kepemilikan kantor dan petugasnya, pengolahan limbah, luas lahan, serta tempat untuk penginapan hewan yang akan dipotong," ujar Hafid kepada awak media, Senin (2/12/2019).
Simak berita selengkapnya ...