Sering Lihat Konten Porno, Pengedar Pil Koplo Tega Setubuhi Anak Kandung
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 04 Desember 2019 12:58 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Konten porno dijadikan alasan P (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Karena sudah lima tahun menduda, pelaku kemudian nekat melampiaskan nafsu kepada anak kandungnya. Pengakuan ini diungkapkan P setelah diamankan di Mapolres Blitar Kota.
"Iya, saya sering nonton (video porno)," ungkap P saat dirilis Mapolres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, petugas kepolisian saat ini masih mendalami apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan saat menggauli anak kandungnya. Mengingat, kasus ini terbongkar setelah pelaku digerebek polisi setelah kedapatan mengedarkan pil dobel L.
"Kejadian ini terungkap berkat keberanian korban membuka diri dengan bercerita kepada ibu kandung dan petugas setelah pelaku diamankan karena mengedarkan pil dobel L. Saat ini petugas masih mendalami apakah saat melakukan perbuatan itu pelaku dalam pengaruh obat-obatan yang dimilikinya," ujar Kapolres.