Hormat Bendera dan Nyanyi Lagu Nasional Sebulan, Hukuman Staf Dishub yang Kibarkan Bendera Terbalik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hormat Bendera dan Nyanyi Lagu Nasional Sebulan, Hukuman Staf Dishub yang Kibarkan Bendera Terbalik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 05 Desember 2019 20:52 WIB

Lukito, Amirul, Imam, Kaselan, dan Sujadi setiap pagi harus hormat kepada bendera merah putih di kantor UPT Singosari Kabupaten Malang. foto: ist

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur Aris Agung Paewai mengatakan, hukuman tersebut bagian dari pembinaan yang diberikan oleh Pemprov Jatim. "Mereka juga diberikan teguran lisan dan tertulis bermaterai agar tidak mengulangi lagi," jelas Aris, Kamis (05/12).

Aris mengakui bahwa hal itu terjadi akibat unsur kelalaian dan ketidak-sengajaan dari petugas. "Namun demikian, sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang larangan dan kewajiban sebagai ASN tetap diberlakukan," kata Aris.

"Kami berharap, insiden seperti ini tidak boleh terjadi atau terulang lagi ke depannya. Di samping itu, kami juga memohon maaf kepada masyarakat luas, khusunya warga Malang," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video