Komisioner Bawaslu Ngawi Tersandung Kasus Asusila Jelas Dicopot
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 06 Desember 2019 22:04 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tindak asusila yang dilakukan Budi Sunariyanto, salah satu komisioner Bawaslu Ngawi pada stafnya, berujung pencopotan dirinya dari jabatan komisioner.
Usai menjalani sidang terakhir (putusan) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (04/12), Budi Sunariyanto dijatuhi sanksi pemberhentian secara tetap.
BACA JUGA:
Bawaslu Ngawi Panggil Kepala Desa Tak Netral
Bawaslu Ngawi: Perusahaan Wajib Berikan Dispensasi Pemilu
Lapas Ngawi Sediakan 2 TPS
Bawaslu Ngawi Temukan 1 ASN Tak Netral
Pencopotan Komisioner Bawaslu Ngawi yang terlibat tindak asusila juga ditegaskan Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin saat menghadiri apel siaga Bawaslu Jatim, Jumat (06/12). Ia menjelaskan, komisioner tersebut telah diberikan sanksi pencopotan secara tetap.