Reses Dewan untuk Tampung dan Jalankan Semua Aspirasi Rakyat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Jumat, 13 Desember 2019 14:54 WIB
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Menjelang akhir Tahun 2019, seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kegiatan reses dengan turun ke daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat. Reses merupakan kegiatan rutin setiap tahun, anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, S.E., M.M. menjelaskan, reses yang dilakukan anggota dewan guna untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan turun langsung, anggota akan mendengar aspirasi rakyat.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
"Kegiatan reses dewan dapat diartikan masa istirahat atau penghentian suatu sidang pengadilan atau sidang lembaga perwakilan rakyat dan badan sejenisnya," ujar Ayni Zuhro.
Simak berita selengkapnya ...