Pemprov Jatim Gaji Imam Masjid Rp 2 Juta per Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 17 Desember 2019 21:10 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 imam masjid yang memenuhi standar keilmuan Agama Islam, akan digaji Rp 2 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat saat membuka langsung kegiatan silahturrahim dan standarisasi khatib atau imam masjid se-Kabupaten Sampang di Pendopo Bupati, Selasa (17/12).
BACA JUGA:
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
Dikatakan wabup, sebagai tim verifikasi seleksi imam masjid yang layak, akan dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan Ketua DM Kabupaten Sampang KH. Moh. Nasir Sayuti.
"Jadi, pembinaan pada imam masjid dan khotib agar bisa mencontohkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran, namun tidak melenceng dari koridor syariah, akhlaq, dan akidah," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...