Ngaku Tangan Kanan Kasatreskrim, Warga Panarukan Lakukan Penipuan Puluhan Juta Rupiah
Editor: .
Wartawan: Mursidi
Rabu, 18 Desember 2019 01:11 WIB
Rinciannya Rp 20 juta untuk mengurus anak pelapor, sedangkan yang Rp 2 juta untuk biaya transport terlapor dan rekannya. Namun sejak uang itu diserahkan, hingga sekarang anak terlapor yang ada di dalam tahanan ternyata tidak bisa bebas dan uang jutaan rupiah yang sudah dikeluarkan juga tidak kembali.
Merasa dirinya kena tipu, pelapor langsung memilih penyelesaiaan melalui jalur hukum yang berlaku dengan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana penipuan tersebut ke Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai tangan kanan Kasatreskrim yang masuk ke kantornya dan masih dalam penyelidikan.
“Laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini kasusnya masih didalami oleh petugas dengan meminta keterangan saksi saksi,” katanya. (mur/had)