PWNU Jatim: Ucapan Selamat Natal Tidak Perlu Dipertentangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 25 Desember 2019 04:14 WIB
Selama ini, kata Matin, masalah perdebatan pengucapan Selamat Natal tidak kunjung berhenti. Ada yang memperbolehkan, namun lain pihak juga melarangnya. Di kalangan ulama pun perdebatan tersebut masih terus berlangsung.
Sebab itu, demi ukhuwah dan persatuan, PWNU Jatim memilih jalan tengah. "Tidak perlu dipertentangkan. Tidak boleh ya terserah, kalau yang perlu bupati, gubernur, ya silakan. Bukan berarti merusak iman kita. Akan tetapi Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi Islam," terangnya.
Sementara itu soal Banser jaga gereja, Matin memberi izin, meski tidak ada instruksi khusus.
"Banser boleh jaga gereja. Tapi tidak ada instruksi. Kalau ada permintaan pemerintah, ya silakan. Tidak ada larangan," pungkasnya. (mdr/rev)