Dua Bandar Pil Koplo Dibekuk Satuan Reskoba Polres Lamongan
Editor: Revol
Wartawan: Aris
Jumat, 12 Desember 2014 16:54 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Pasca tertangkapnya 3 Anak Baru Gede (ABG) Bojonegoro yaitu Fajar Muhaimin (19) dan Fatsal Swastika Adya Mahatma (19) serta Khoirur Rozikin (19) yang merupakan kurir Pil Koplo jaringan Jombang, Satuan ResKoba Polres Lamongan berhasil membekuk dua orang yang diduga bandarnya. Keduanya masing-masing Badik (36) dan Jefri Perdana (20) keduanya warga Desa Tapen Kudu Jombang, Jum'at (12/12).
Kedua orang ini diduga merupakan salah satu bandar pil Koplo jaringan Jombang dimana dua pelaku sebelumnya tertangkap lebih dahulu. Kasatreskoba AKP M Andi Lilik melalui Kasubag Humas AKP Rojikan, menyatakan penangkapan terhadap dua tersangka lagi ini adalah hasil pengembangan dari para tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
"Setelah mendalami keterangan dari pelaku pertama Khoirur Roziqin pelajar SMA di Bojonegoro itu, dari dialah tersebut peran Fajar dan Fatsal yang akhirnya mengarah pada dua orang warga Jombang", ungkapnya.
Dari tangan Badik dan Jeffry petugas berhasil mengamankan 3000 butir pil doubel L, sebuah HP dan satu tas kresek sedotan.
"Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Lamongan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...