2019, Kasus Narkoba di Kota Malang Naik 5 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 02 Januari 2020 17:52 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2019, aksi kejahatan jalanan curanmor dan penyalahgunaan narkoba masih mendominasi catatan kasus di wilayah hukum Poresta Malang Kota. Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2019 terdapat 1.061 laporan kasus dan telah diselesaikan sebanyak 672 kasus.
Demikian disampaikan Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Tristiawan, saat konferensi pers Kamis (2/1).
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Adapun kejahatan yang paling menonjol dan mendominasi, adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkoba. Dengan rincian, 248 kasus curanmor dan 263 kasus narkoba.
Khusus untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang tercatat hanya 251 kasus.