Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Balita, Pemuda Jombang Diciduk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 03 Januari 2020 21:46 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran melakukan mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur.
Dari data yang didapat, pelaku pencabulan diketahui bernama AS (21), yang tiap harinya berprofesi sebagai pemasang sound system. Ironisnya, pelaku masih kerabat (Paman) dari korban yang berinisial ZS (3).
BACA JUGA:
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Akun Facebook Pengunggah Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud Jombang Dilaporkan ke Polisi
Respons Pj Bupati Jombang soal Viralnya Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud
Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
Peristiwa bejat tersebut terjadi pada Selasa (26/11) tahun lalu. Ketika itu, ZS sedang bermain di rumah pelaku, waktu ayah korban sedang dirawat di Rumah Sakit.
“Kejadiannya pada tahun lalu sekira pukul 15:00 WIB. Saat itu korban bermain di rumah pelaku, sebab ayahnya sedang dirawat di Rumah Sakit,” ucap Kanit PPA Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suhartatik saat ditemui media di ruang kerjanya, Jum’at (04/01/20).
Saat kejadian, lanjut Retno, pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan jilbab milik korban. Kemudian, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menjilati seluruh bagian tubuh korban, termasuk alat vitalnya.
“Pelaku menjilati tubuh korban, kemudian memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban,” terangnya.