Pakar Hukum UIJ: Pemakzulan Bupati Jember Bukan Proses Mudah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakar Hukum UIJ: Pemakzulan Bupati Jember Bukan Proses Mudah

Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Senin, 06 Januari 2020 15:07 WIB

Bupati Jember, Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan hak angket yang bisa berujung pemakzulan kepala daerah bukan perkara mudah. Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum dari Universitas Islam Jember (UIJ) Bambang Sunggono, menanggapi proses Hak Angket oleh DPRD Jember kepada Bupati Faida.

Menurutnya, proses pemakzulan yang berawal dari hak angket masih harus melalui prosedur normatif yang panjang.

"Belum lagi dipengaruhi oleh interaksi politik antara eksekutif dan legislatif di Jember yang tidak menutup kemungkinan berubahnya sikap politik di antara keduanya," kata Bambang dalam rapat pengaya'an materi panitia angket di Gedung Dewan, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum UIJ tersebut menjelaskan, yang menjadi penting dalam konteks hak angket adalah Panitia mampu membuktikan dugaan pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan oleh .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video