Dugaan Bolos Berjamaah PNS Kecamatan Burneh, Komisi A Minta Dipasang CCTV dan Absensi Pengenal Wajah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 07 Januari 2020 19:59 WIB
Sementara Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono berdalih tidak adanya pegawai kantor Kecamatan Burneh saat disidak Komisi A, Jumat (3/1) lalu, karena beberapa pegawai sedang ditugaskan untuk membantu desa yang sedang menyiapkan APBDes 2020. "Sedangkan Camat Burneh pada siang harinya menghadiri persidangan di Surabaya," ungkapnya.
Ditanya soal sanksi, ia menyatakan belum ada. "Hanya peringatan saja ini, semoga tidak terjadi lagi. Namun untuk sanksi lanjutannya, kita akan menunggu perintah dari bupati, bagaimana tindak lanjut berdasarkan laporan yang akan kita sampaikan," ujarnya.
Sedangkan Ari Murfianto, Sekertaris BKPSDA mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat terhadap pegawai yang diketahui membolos saat jam kerja.
"Nanti kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan, karena sanksi juga berdasarkan peran dan kesalahan dari masing masing pegawai. Jadi, sanksi tidak bisa disamaratakan, takutnya juga ada yang tidak ada tugas, namun ikut-ikutan bertugas sehingga mereka melakukan bolos berjamaah itu," jelasnya. (ida/uzi/rev)