Curi 5 Ponsel Saat Tidur di Masjid, Pemuda Jombang Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi 5 Ponsel Saat Tidur di Masjid, Pemuda Jombang Ditangkap

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrullah
Rabu, 08 Januari 2020 12:27 WIB

Pelaku pencurian ponsel diamankan petugas Polsek Diwek, Jombang.

“Setelah berhasil mengambil lima ponsel, pelaku sempat pamit kepada salah satu korban untuk pulang lebih dahulu. Namun, ia tak pulang ke rumahnya,” terangnya.

Usai menerima laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat, akhirnya polisi menangkap Slamet saat berada di rumah orang tuanya.

Petugas juga membawa barang bukti berupa 2 dos book Hp dan 1 buah kartu memori. Atas perbuatanya, dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku pergi dan tidak kembali ke rumahnya. Pada Selasa (07/01) kemarin kami mendapat informasi terlapor pulang ke rumah orang tuanya, lalu kami tangkap untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya Kapolsek Diwek. (aan/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video