Tanda Tangan Dipalsukan, Warga Gladak Lapor ke Polresta Banyuwangi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 09 Januari 2020 00:34 WIB
Kuasa hukum Nanang Slamet (baju merah) bersama warga Gladak saat melapor di Polresta Banyuwangi.
Padahal, sebelumnya warga sudah berulang kali memberikan teguran yang disampaikan ke pengurus pokmas bahwa menjual aset negara itu ada konsekuensi hukumnya. Namun yang bersangkutan rupanya tetap bersikap seperti kebal hukum.
"Mangkanya perkara ini kami laporkan ke Polresta. Terkait pasal yang disangkakan, kita tunggu saja perkembangan proses hukumnya," ucapnya. (gda/ian)
Tag:
Banyuwangi
pemalsuan