Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Januari 2020 11:03 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, Pemkab Pamekasan menaikkan Biaya Peralihan atas Tanah dan Bangunan (BPATB) dan beberapa sektor restribusi lainnya.
Target PAD Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak Rp 184 miliar atau naik dari tahun lalu yang dipatok Rp 177 miliar.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan, Sahrul Munir, Rabu (15/01/20).
Ia menjelaskan, target PAD Rp 184 miliar itu dipatok dari berbagai sektor, seperti naiknya BPATB, sektor retribusi, serta beberapa sektor lainnya. "BPATB naik, retribusi juga naik, makanya target kita naik," terangnya.
Ia mengaku jumlah tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor dan atas persetujuan DPRD Pamekasan sebagaimana paripurna akhir tahun 2019 lalu.
Simak berita selengkapnya ...