Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Januari 2020 11:03 WIB

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan.

Sahrul berkeyakinan jumlah tersebut bakal tercapai bahkan memenuhi dari target jika pembayaran pajak serta retribusi bisa terkumpul. "Kalau terkumpul semua dan rampung, maka bisa melampaui target," terangnya.

Meski demikian, Sahrul mengaku Pemkab setempat masih kesulitan dalam menarik pajak atas tambang galian C yang marak di Pamekasan. Sebabnya, pihaknya tidak mempunyai kewenangan atas pajak tersebut, lantaran berkaitan dengan izin.

"Andai saja ada izinnya, maka pajaknya juga bisa masuk ke Pemkab," tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno meminta agar Pemkab Pamekasan bisa serius untuk mendatangkan PAD dari berbagai sektor. Menurutnya, tingginya angka PAD bisa berdampak pada kemajuan suatu daerah.

"Memang benar, saat ini belum banyak sektor yang belum bisa menyumbang PAD sehingga ke depan Pemkab harus berbenah," pungkas Harun. (yen/dur) 

 

 Tag:   pemkab pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video