Disperindag Yakin Target PAD Pasar Daerah Tercapai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 Januari 2020 18:14 WIB
Selain itu, pihaknya mengatakan terus berupaya meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar daerah. Caranya dengan peningkatan pelayanan dan sarana yang ada di pasar daerah. Disperindag sudah menyiapkan revitalisasi pasar daerah. Langkah tersebut salah satunya bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi dan transaksi di masyarakat, sehingga imbasnya pada penerimaan retribusi PAD pasar daerah.
"Pada tahun ini, kami masih akan melakukan revitalisasi pasar daerah yang dianggap masih kurang representatif. Saat ini proses perencanaan oleh pihak konsultan," tambah Gatot.
Di Kabupaten Pasuruan sendiri saat ini ada 14 Pasar Daerah yang dikelola oleh Pemkab. Sesuai dengan Perda Nomer 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, ada sejumlah retribusi yang bisa dikeruk dari pasar daerah, yakni retribusi harian, ponten, sampai retribusi bongkar muat. Sedangkan besaran retribusi pedagang dipengaruhi oleh luas kios, termasuk jenis barang dagangan yang dijual. (bib/par/rev)