Sambut Perpres 80/2019, Disnak Bangkalan Siapkan Database untuk Peternak Rakyat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 18 Januari 2020 10:45 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menyambut Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, dan Selingkar Wilis, Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan mulai menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya, Disnak sudah menyiapkan database peternak guna memberikan pemetaan dan pendataan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Ahmad Hafidz kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/1/2020).
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Menurut Hafid, langkah ini dilakukan karena ia menilai hingga saat ini kuliner bebek menjadi ikon kuliner di Kabupaten Bangkalan. Oleh karenanya di tahun ini pihaknya akan menyiapkan database khusus untuk peternak. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bebek, mengingat saat ini Disnak belum memiliki data peternak.
"Kalau peternak rakyat kami belum punya data. Insyaallah dalam tahun ini akan kami rencanakan pemetaan dan pendataan," ujar Kepala Dinas Peternakan Ahmad Hafidz.
"Sampai saat ini ada sekitar 300 kelompok peternak yang ada di Kabupaten Bangkalan ini. Sementara yang aktif kurang lebih 100 kelompok. Sedangkan 30 di antaranya dibina oleh Disnak secara langsung, dengan harapan bisa menjadi pembimbing ditengah masyarakat, khususnya kepada peternak rakyat," jelas Hafidz.
Menurutnya, penyiapan database selaras dengan rencana pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP). "Dengan dibukanya MPP nanti, peternak dapat lebih mudah mencari informasi serta mempermudah dalam mengurus pendaftaran atau perizinan usaha peternakannya,"pungkasnya. (ida/uzi/ns)