Ronny F. Sompie Tegaskan Tidak Ada Dualisme Pendapat Terkait Keberadaan Harun Masiku
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Januari 2020 15:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie membantah keras tudingan adanya dualisme pendapat terkait keberadaan Harun Masiku (HM) yang diduga sebagai penyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
"Saya tegaskan bahwa HM pada tanggal 7 Januari 2020 sudah kembali ke Indonesia. Kemarin (22/1) sore sudah saya sampaikan tidak ada lagi dua pendapat itu," kata Ronny F. Sompie usai mendampingi Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting, meresmikan Kantor Imigrasi Kediri, Ponorogo, dan Pamekasan di Kantor Imigrasi Kediri, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri
Istri Pamer Harta di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Kemenkeu Sebut Berhasil Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi
Ronny mengaku juga sudah melaporkan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Saya sudah laporkan kepada Bapak Menteri, dan sekarang sudah kita luruskan terkait Pak HM. Intinya, beliau sudah di Indonesia dan untuk melakukan pencarian, itu sudah menjadi kewenangan dari KPK," tambah Ronny.