Wisata Api Tak Kunjung Padam akan Dikelola Pemkab Pamekasan, Masuk Gratis!
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 23 Januari 2020 22:09 WIB
Hanya saja saat ini yang menjadi kendala pada bagian parkir, karena lahan yang ditempati parkir merupakan milik pribadi atau perorangan.
“Untuk parkir tetap mengacu pada Perbup, sepeda motor 2 ribu, mobil 5 ribu, dan bus 10 ribu. Namun karena kita sudah bertemu dengan yang punya lahan, insya Allah orangnya mau diajak kerja sama," ungkapnya.
Kepala Desa Larangan Tokol juga mengungkapkan pengunjung yang datang ke wisata Api Alam tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membayar biaya masuk lokasi wisata. “Untuk sementara retribusi masuk wisata alam digratiskan sampai ada kesepakatan lebih lanjut,” tambah dia.
Pembebasan retribusi tersebut berlaku sejak hari Kamis (23/01/2020) menyusul adanya kesepakatan antara pengelola, pihak Pemerintah Desa, serta Disparbud Kabupaten Pamekasan.
Bahkan ia berpesan, jika ditemukan ada oknum yang melakukan penarikan retribusi masuk wisata Api Tak Kunjung Padam, agar melapor kepada Polsek, Koramil, maupun petugas Kecamatan Tlanakan. (yen/rev)