Akun Facebook Hina Polisi Gunakan Identitas Orang Lain, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 24 Januari 2020 12:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan TGP (23) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. TGP diamankan setelah polisi menerima laporan dari DSA, pria yang foto dan identitasnya disalahgunakan TGP untuk membuat akun facebook, kemudian digunakan untuk menebar kebencian kepada polisi. DSA merasa dirugikan karena identitasnya dicatut untuk membuka akun facebook dengan nama "Diaz Diaz".
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi mengatakan, pasca adanya postingan konten ujaran kebencian dan penghinaan kepada polisi, pihaknya lalu memanggil pemuda yang fotonya dipasang di profil "Diaz Diaz" yang tak lain adalah DSA. Ternyata dari keterangan DSA, dia justru mengaku sebagai korban. Dia mengaku bukan pemilik akun tersebut. Hanya saja akun facebook tersebut memakai foto dan namanya.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
"Karena foto dan namanya dijadikan foto profil akun "Diaz Diaz", kemudian dipakai untuk menebarkan kebencian, DSA merasa dirugikan. Salah satunya menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian, sehingga korban merasa dirugikan," kata AKP Sodik, Jumat (24/1/2020).
Hal ini dikuatkan setelah polisi memeriksa dua handphone milik DSA. Saat DSA dan handphone miliknya diperiksa, akun facebook "Diaz Diaz" ternyata masih aktif meski handphone DSA dimatikan.