Hamili Pacar Lalu Ogah Tanggung Jawab, Bocah SMA di Blitar Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 26 Januari 2020 17:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Remaja asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar kota. Remaja berinisial P (17) yang masih berstatus pelajar ini diamankan setelah menyetubuhi B pacarnya (16) hingga hamil dua bulan.
P dilaporkan keluarga pacarnya setelah tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Kepada polisi, P mengaku menyetubuhi pacarnya itu sebanyak lima kali sejak bulan Oktober 2019. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku dan di rumah korban.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
"Dari hasil penyelidikan dan pengakuan P, perbuatannya sudah dilakukan sebanyak lima kali hingga korban hamil dua bulan," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, Minggu (26/1/2020).