Sebulan, Polres Tuban Panen Tangkapan Kasus Narkoba
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 26 Januari 2020 20:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Selama bulan Januari 2020 ini, Polres Tuban panen tangkapan kasus narkoba.
Kapores Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba dengan delapan orang pelaku. Mereka dibidik petugas lantaran selama ini ulahnya meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil pengembangan maupun target operasi selama Januari 2020," tutur kapolres kelahiran Bojonegoro tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (26/1).
Kata dia, total ada 5 kasus narkotika jenis sabu dan 2 kasus pil dobel L yang berhasil diungkap. Dari sejumlah kasus itu, terdapat satu kasus yang dinilai paling besar dengan barang bukti sabu seberat total 30,15 gram.
"Sementara 8 pelaku yang berhasil ditangkap, di antaranya 5 kasus narkotika senis sabu dengan 6 tersangka. Kemudian, dua kasus peredaran obat terlarang dengan 2 tersangka.