Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 29 Januari 2020 19:53 WIB

Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab menyerahkan buku rekening kas desa kepada dua kades.

Selain pemberdayaan masyarakat, Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar tak menggunakan APBDes untuk hibah organisasi masyarakat. Tak hanya menyalahi aturan, hibah untuk ormas juga tidak diatur dalam pedoman penggunaan anggaran ini.

“Hibah organisasi kemasyarakatan seperti Mulsimat, Fatayat dan lain-lain, untuk bantuan dari desa tidak boleh, yang boleh ini untuk kelompok pengajian atau majelis taklim, karena nama organisasi, seperti Muslimat atau Fatayat sudah ada cantolannya di Kesbangpol,” terangnya.

Sementara, tahun ini total anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp 280 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak Rp 275 miliar. Sedangkan total ADD tahun anggaran 2020 ini tak berubah dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp 127 milyar. Jumlah ini akan dicairkan secara bertahap kepada 302 Desa dengan besaran bervariasi.

Sedangkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), di tahun ini pun meningkat dari sebelumnya. Tercatat dana hasil pajak Kabupaten Jombang tahun 2020 ini sebanyak hampir Rp 16 miliar, sementara tahun sebelumnya Rp 14,6 miliar.

“Pencairannya mulai kemarin tanggal 28 Januari 2020 sudah ada yang masuk ke rekening kas desa, rata-rata sekitar Rp 100 juta (tahap pertama), ini sesuai pola yang diatur Pemerintah 40:40:20 persen. Nilainya nggak sama tergantung jumlah dusun, luasan desa, jumlah penduduk, dan lainnya,” pungkas Bupati. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video