Pemasang Jebakan Tikus Listrik Hingga Merenggut Korban Jiwa di Ngawi Ditahan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 30 Januari 2020 20:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Yusup Asngari (30) warga Desa Budug, Kec. Kwadungan, Ngawi harus meringkuk di tahanan Polres Ngawi. Pasalnya, kawat listrik jebakan tikus yang dipasang telah mengakibatkan orang lain tewas.
"Tersangka memasang jebakan tikus di area sawah milik Dikem warga Desa/Kec Pangkur, Ngawi. Tersangka adalah anak pemilik sawah yang merupakan pemasang jebakan tikus memakai aliran listrik," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat rilis pers.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Orang nomor satu di Polres Ngawi ini mengatakan bahwa pelaku pemasang jebakan tikus yang dialiri listrik dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Penetapan tersangka sesuai Pasal 359 yaitu atas kesengajaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dengan modus pemasangan jebakan tikus yang dialiri arus listrik," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto di depan awak media, Kamis (30/01).
Kasus ini bermula dari ditemukannya sesosok mayat perempuan tua pada Selasa (7/1) lalu di area sawah milik Dikem, orangtua dari pelaku. Korban yang tewas tersebut tidak ditemukan identitas sama sekali, hanya dengan ciri-ciri tinggi badan 150 cm, dengan rambut kumal panjang 30 cm.
Dari pengungkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lilitan kawat yang dipakai pelaku sebagai jebakan tikus. Kemudian beberapa bohlam lampu dan baju milik korban yang tewas.