Direktur LBH FT Nilai DPRD Gresik Tak Perlu Bentuk Pansus Kali Lamong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Januari 2020 16:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto merespons usulan sejumah fraksi DPRD Gresik membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Banjir Kali Lamong.
Menurut Fajar, pembentukan pansus itu tak perlu. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) Gresik sudah membentuk Tim Penanganan Banjir Kali Lamong.
BACA JUGA:
Tanggul Jebol, Banjir Luapan Kali Lamong Gresik Meluas, Kecamatan Cerme Terendam
Kali Lamong Meluap, Ratusan Rumah di Balongpanggang Gresik Terendam Banjir
Kali Lamong Kembali Meluap, 6 Desa di Balongpanggang Gresik Terendam
Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik
"Di dalam tim itu sudah ada Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dan instansi terkait lain. Sehingga, DPRD tidak berlu bentuk pansus," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (31/1).
Untuk itu, menurut Fajar, DPRD lebih baik memaksimalkan fungsi pengawasan dan mengoptimalkan dukungan anggaran yang diperlukan untuk teknis pengendalian banjir bersama Pemda.