Kunjungi PT Maspion, Dampingi Mahfud MD, Khofifah: Produktivitas Usaha Melejit, Positif Bagi Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kunjungi PT Maspion, Dampingi Mahfud MD, Khofifah: Produktivitas Usaha Melejit, Positif Bagi Jatim

Editor: Tim
Sabtu, 01 Februari 2020 16:11 WIB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan pidato di depan para karyaan PT Maspion saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Machfud MD ke PT Maspion I, Gedangan, Kab. Sidoarjo, Sabtu(1/02). foto: istimewa /bangsaonline.com

Hal ini terbukti, pertumbuhan ekonomi Jatim selalu diatas rata rata nasional. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 5,52 persen, sedangkan nasional 5,04 persen. "Pertumbuhan semacam ini, menunjukkan bahwa iklim usaha di Jatim pada posisi kondusif, dan tentunya kebersamaan semua lini terjalin dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana dibuatnya perumahan bagi karyawan, pihaknya menyambut positif ide tersebut. Pemprov Jatim sangat mendukung apa yang akan dilakukan PT. .

"Ide semacam ini mohon dimantapkan terlebih dahulu, pada prinsipnya Pemprov Jatim mendukungnya. Saya harapkan ada progres positif ide ini sehingga saat Bulan puasa nanti sudah ada hasil seperti apa konsepnya dan yakin perusahaan-perusahaan besar lainnya dapat mengikuti ide ini sehingga karyawan yang sudah ikut membesarkan perusahaan dapat terfasilitasi dengan baik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Machfud MD memberikan pandangan terkait karyawan dan perusahaan. Menurutnya, keberhasilan sebuah perusahaan ditentukan oleh kinerja karyawan. Karyawan harus merasa bangga, karena negara hadir didalamnya. Negara melindungi karyawan melalui aturan hukum.

"Sebagai contoh, negara ikut menentukan upah minimum, hak cuti, jaminan kesehatan. Hal semacam ini yang membuat Indonesia semakin nikmat," jelasnya.

Machfud MD juga membahas terkait pemerintah membuat rancangan Undang Undang Omnibus Law. Di dalamnya di antaranya berisi tentangan bagaimana mengatur hubungan yang baik antara pengusaha dengan pekerja, permudahan izin investasi, membuat dan mengembangkan investasi dengan prosedur yang mudah. "Omnibus Law juga berisi bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan dan mudah masuk dunia kerja," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memaparkan tentang jenis dan pencegahan radikalisme dalam masyarakat. Dijelaskan, ada tiga jenis radikalisme. Pertama adalah takfiri, yaitu menganggap orang yang memiliki faham yang berbeda adalah kafir dan menjadi musuh. Kedua Jihadis, yaitu menganggap orang lain yang berbeda pandangan harus dibunuh, sebagai contoh adalah terorisme. Paham ketiga adalah ideologis, yaitu mengajak setiap orang untuk berdebat, sebagai contoh pemahaman tentang kilafah seperti apa.

"Radikalisme bisa ditangkal yaitu dengan kontra radikalisasi sebagai contoh disekolah diajarkan ngaji dengan wawasan kebangsaan dan Pancasila. Kemudian untuk jihadis, harus ditangani oleh densus 88 dan polisi. Kemudian untuk ideologis harus dilawan dengan berdebat juga tapi dengan narasi," imbuhnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video