Kasus Korupsi Pasar Manggisan: Tiga Pejabat Pemkab Jember Diperiksa Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Selasa, 04 Februari 2020 14:30 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pejabat Pemkab Jember diperiksa sebagai saksi di Kantor Kejari Jember, Selasa (4/2/2020). Diketahui, mereka adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA), Yessyana Arifah; dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Siti Nurul Qomariah.
Pantauan wartawan di ruang tamu kantor Kejari Jember, ketiganya kompak duduk bertiga bersama di ruang tunggu kejaksaan sejak pukul 09:00 WIB.
BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Bupati Jember Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Pasar
Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim
(tiga pejabat menunggu giliran diperiksa. foto: merdeka.com)
Setelah menunggu kurang lebih 1 jam, secara bergantian mereka masuk ke dalam ruangan Kantor Kejari Jember, di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari. Achmad Imam Fauzi yang terakhir masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Simak berita selengkapnya ...