Polisi Kembali Bekuk 3 Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Ponorogo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 09 Februari 2020 22:12 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sooko berhasil mengamankan 3 terduga pelaku illegal logging atau pembalakan liar. Ketiga pelaku penebangan pohon tanpa dilengkapi surat dan domuken tersebut, yakni AM (33), KTN (42), dan RSM (48).
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Sooko AKP Supardi, S.H. mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada truk yang diduga mengangkut kayu hasil hutan dari wilayah Kecamatan Sawoo.
BACA JUGA:
Penebangan Pohon di Sumber Air Kediri Marak, Pelaku Bisa Dipidanakan
Kuasa Hukum Tersangka Pencuri Kayu Sonokeling di Pasuruan Ungkap Dalang Aksi Penebangan
Polres Pasuruan Amankan Pelaku Penebangan Pohon Sonokeling di Jalan Raya Beji
Sumber Pawon Makin Rusak, ARPLH Kediri Adukan Tempat Wisata Alaska ke Polisi
Simak berita selengkapnya ...