Curi Sepeda Motor dan Diesel, Pria Sampung Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 29 Agustus 2020 22:17 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Tak berkutik. Itulah yang dialami pria berinisial BS (34) asal Desa Kunti, Sampung. Ia diamankan Unit Reskrim Sampung, lantaran menggasak sepeda motor dan diesel, Sabtu (29/2020).
Kapolsek Sampung Iptu Marsono, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat pada Senin, 17 Agustus 2020 saat saksi SN, istri perangkat Desa Glinggang menyapu halaman. Ia mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 warna biru No.Pol. AE-4883-SF miliknya tidak ada. Ia kemudian berusaha mencarinya, namun tidak ketemu.
BACA JUGA:
Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok
Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN
Dengan Alasan Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pemuda Ini Nekat Mencuri
Nekat Curi HP, Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan Polisi
Pada Jumat tanggal, 28 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 WIB, korban diberitahu bahwa sepeda motor miliknya digadaikan kepada orang Desa Jenangan Kecamantan Sampung Kabupaten Ponorogo. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampung.
Unit Reskrim Polsek Sampung langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 28 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 No.Pol.: AE-4883-SF.
Simak berita selengkapnya ...