DPRD Gresik Sepakat Interpelasi Bupati Soal Banjir Kali Lamong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 10 Februari 2020 16:54 WIB
Kalau dalam penjelasan Bupati nanti ada sesuatu yang dianggap janggal atau DPRD tidak puas dengan jawaban Bupati, baru kemudian dewan bisa membentuk panitia khusus (Pansus). "Kalau nanti harus dilakukan Pansus setelah Hak Interpelasi dianggap tak bisa menuntaskan problem Banjir Kali Lamong, tidak masalah," terang Noto.
Noto menegaskan, bahwa Fraksi PDIP memberikan atensi khusus terhadap persoalan banjir Kali Lamong. Sebab, musibah tahunan itu telah banyak menelan korban, baik nyawa, maupun materiil. "Prinsip Fraksi PDIP Banjir Kali Lamong harus tuntas, " pungkasnya.
Sementara Fandi Akmad Yani menjelaskan keputusan DPRD Gresik memilih Hak Interpelasi karena mekanismenya lebih cepat. "Kalau pakai Pansus kan butuh waktu lama. Jadi kami pakai Interpelasi dulu," katanya.
Dikatakan Yani, dalam pelaksanaan interpelasi tersebut, nantinya dewan mengundang bupati untuk memberikan penjelasan terkait progres penanganan Kali Lamong selama ini. Termasuk, meminta penjelasan terkait pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi. Sebab, DPRD berkali-kali mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan.
"Jika keterangan Bupati dalam interpelasi tak menghasilkan penjelasan konkret atau keseriusan pemerintah tak ada dalam penanganan Banjir Kali Lamong, maka kami akan bentuk pansus," pungkasnya. (hud/rev)