Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 10 Februari 2020 22:36 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Rogojampi sampai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Pasalnya, para PKL menolak direlokasi karena tempat yang baru dianggap tidak layak untuk berjualan.
Di sisi lain, Camat Rogojampi bersikukuh untuk tetap merelokasi PKL yang berjualan di depan trotoar pasar Rogojampi, karena mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Dalam mediasi yang difasilitasi dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Ali Mahrus, S.H., Senin (10/2) kedua belah pihak didatangkan. Yakni paguyuban PKL dan pihak Kecamatan Rogojampi.
Setelah berdialog, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa para PKL tetap berikan kesempatan berjualan di trotoar, selama tempat relokasi belum jadi.
Simak berita selengkapnya ...