Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 10 Februari 2020 22:36 WIB

DPRD bersama PKL dan pihak kecamatan saat rapat di ruangan rapat Komisi II. foto: GANDA/ BANGSAONLINE

"Tetapi dengan syarat paguyuban tidak boleh menambah kuota anggota lagi," terang Mahrus saat memimpin rapat mediasi antara PKL dan Kecamatan.

Sementara Camat Rogojampi Nanik Machrufi menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya hanya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Dengan ketetapan hasil rapat tadi, kami akan tata kembali dan juga akan kami evaluasi lagi 1 sampai 2 bulan ke depan. Kalau gak tertib, tetap akan kami pindahkan. Saya merelokasi PKL ini supaya mereka punya kartu anggota dan terdata. Agar mereka nantinya layak masuk pasar," jelasnya.

Selain itu, para PKL yang sudah mempunyai kartu anggota dan masuk pendataan akan kami proyeksikan di pembangunan pasar di tahun 2020 dengan anggaran dana pembangunan sebesar RP 2,6 miliar. Yang ke depanya akan kami fasilitasi juga dengan surat izin dan KUR. Jangan salah, kami merelokasi tujuan utamanya agar para PKL ini nantinya bisa masuk pasar. Kalau untuk parkir, kami akan tertibkan dan menempatkan di sisi Timur saja, agar ruas jalan tidak terlalu semerawut dan sempit," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video