Menaker Bakal Pulangkan 1.428 TKI Ilegal dari Malaysia
Minggu, 21 Desember 2014 22:40 WIB
Saat blusukan, Hanif pun menyebarkan nomer handphonenya agar para TKI bisa mengadu secara langsung.
Berdasarkan
rilis yang diterima detikcom dari Kemenaker, Minggu (21/12/2014), aksi
blusukan itu dilakukan Hanif di kontrakan para TKI yang berupa rumah
susun sewa (rusunawa) di kawasan Subang Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Salah satu kontrakan yang dikunjungi adalah milik Tarwiti (42).
Hanif
yang didampingi oleh istrinya mengunjungi kontrakan seluas 50 meter
persegi tersebut. TKI asal Banyuwangi itu kemudian bercerita tentang
perjuangannya mencari nafkah di Malaysia.
"Alhamdulillah, kami
beruntung mendapatkan majikan yang memperbolehkan kami pulang, sehingga
kami bisa pulang ke rumah kontrakan ini," ucap Tarwiti.
Tarwiti
sudah mengadu nasib sebagai TKI selama 15 tahun bersama dengan suaminya.
Ia berprofesi sebagai penata laksana rumah tangga sementara sang suami
juga bertugas sebagai tenaga pembersih di rumah warga negara Malaysia.
Dengan
penghasilan sebesar 1.200 ringgit, ibu dua anak ini selalu mencari cara
untuk berhemat agar bisa mengirim uang ke Indonesia setiap bulannya.
Impian untuk kembali ke tanah air pun selalu ada di benak Tarwiti dan
istrinya.
"Kami sih kepengennya kalau sudah tua bisa kembali ke
kampung halaman di Banyuwangi. Makanya kami kerja keras dulu di Malaysia
ini untuk mencari modal," ucapnya
sumber : detik.com