Bupati Bangkalan: 4 Raperda Inisiatif Jangan Sampai Tumpang Tindih
Editor: .
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 18 Februari 2020 21:46 WIB
"Raperda inisiatif DPRD Bangkalan jangan sampai tumpang tindih atau bertentangan dengan perda yang ada, apalagi dengan yang pusat. Kehati-hatian dalam pembahasan raperda inisiatif DPRD Bangkalan harus betul-betul diperhatikan. Kita tekankan jangan sampai raperda inisiatif ini bertentangan dengan Undang-Undang yang ada di pusat," paparnya.
"Sisi lain, tetap 4 raperda ini secepatnya dirumuskan oleh DPRD agar cepat diselesaikan, terutama perubahan raperda nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, karena di tahun 2021 Bangkalan akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak," tambahnya.
"Sesuai pandangan para fraksi-fraksi agar pemilihan kepala desa nantinya tidak berdampak pada timbulnya persoal hukum, karena masih ada pasal-pasal yang multi tafsir apa yang di sampaikan oleh Ketua Fraksi PPP Sonhaji," pungkasnya. (uzi)