KPU Mojokerto Buka Pendaftaran Anggota PPS KPU
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochamad Saiful Aris
Kamis, 20 Februari 2020 15:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut proses Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020, KPU Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran rekrutmen calon petugas pemungutan suara (PPS) Pilbup 2020. Penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai pada 18 - 24 Februari 2020. KPU membutuhkan 912 anggota PPS, dengan rincian 3 anggota setiap desa, dari 304 desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan, kebutuhan calon PPS minimal enam orang di masing-masing desa. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan, penggantian antar waktu.
BACA JUGA:
Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Daftar Pertama ke KPU, Barra-Rizal Diantar Pendukung 10 Bus dan Puluhan Mobil Pribadi
"Insya allah, dilaksanakan di setiap kecamatan masing-masing. Untuk pengumuman akhir penetapan pengumuman hasil seleksi, pada tanggal 15 hingga 17 Maret. Pelantikan nanti tanggal 22 Maret, yang dalam rangka untuk memperkuat mendukung proses kerangka dalam mensukseskan pemilihan bupati tahun 2020 ini," ujar dia. (ris/ns)