Pemkot Surabaya Input DTKS di Aplikasi Kemensos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 20 Februari 2020 23:43 WIB
Meski begitu, masih ada sisa kuota bagi Pemkot Surabaya untuk menambahkan data tersebut. Apalagi, saat ini ada surat permintaan perbaikan data kependudukan pada DTKS dari Kementerian Sosial kepada seluruh daerah di Indonesia.
Dalam surat tersebut, seluruh daerah diminta untuk memperbaiki data kependudukan bagi anggota rumah tangga di DTKS yang teridentifikasi tidak padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Hingga saat ini, pemadanan itu masih terus kami lakukan, dan pemadanan itu ditarget paling lambat 30 Maret 2020, jadi masih ada waktu,” katanya.
Menurut Anang, data DTKS ini digunakan pemerintah pusat atau Kemensos untuk memberikan berbagai intervensi atau bantuan kepada masyarakat Indonesia, seperti BPJS PBI, PKH, KIP, dan Sembako. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi DTKS itu. (ian/rev)