Warga Blitar Terdampak Bentrok Supporter Bola Segera Terima Ganti Rugi dari Pemprov
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 25 Februari 2020 14:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Kota Blitar yang mengalami kerugian akibat bentrok supporter bola segera menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesuai rencana, pemberian ganti rugi kepada masyarakat akan dilakukan, Rabu (26/2/20).
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, kepastian ini diperoleh usai dewan menggelar rapat kerja dengan Pemkot Blitar. Rencananya, pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak langsung dilakukan perwakilan dari Pemprov Jatim di kantor Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar.
BACA JUGA:
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Ribuan Buruh di Blitar Dapat BLT dari DBHCT Rp300 Ribu per Bulan
"Kami sudah melakukan rapat kerja dengan Pemkot Blitar. Hasilnya sudah ada kepastian soal ganti rugi untuk warga yang terdampak kerusuhan kelompok suporter. Nanti masyarakat terdampak akan diundang ke kantor Bakesbangpol untuk menerima uang ganti rugi dari Pemprov Jatim," ungkap Totok Sugiharto, Selasa (25/2/20).
Sementara uang ganti rugi hanya diberikan kepada warga pemilik warung dan sawah yang rusak. Untuk ganti rugi motor yang terbakar, masih menunggu surat dari Polres Blitar Kota.
"Ganti rugi untuk warga Kota Blitar yang terdampak seperti warung yang tidak dibayar serta sawah yang rusak. Untuk pemilik motor masih menunggu kelengkapan surat dari polisi," tegasnya.